Kamis, 22 Maret 2012

Imam Ahmad Al-Muhajir


Pada abad ke 4 hijriyah merupakan masa yang paling gelap dalam sejarah Islam. Di kalangan muslimin umat terpecah belah menjadi beberapa kelompok, diantaranya: Sunni, Syi’ah, Khawarij, Mu’tazillah dan lain-lainnya. Belum lagi datangnya kelompok Zanji di Basrah, yang banyak menimbulkan kekacauan dan kerusakan di segala bidang. Disebutkan, bahwa ketika terjadi serangan dari kelompok Zanji ribuan warga Basrah terbunuh dalam tiap harinya. Ditambah lagi kedatangan kaum Qaramitha pada tahun 310 H, yang telah menjadikan kota Basrah semakin mencekam. Pada masa itu sejarah mencatat, bahwa pada tahun 930 M kaum Qaramitha masuk dan menyerang kota suci Makkah, bahkan Hajar Aswad berhasil dijebol dan dirampok dari tempat asalnya dan berada di tangan kaum Qaramitha selama 23 tahun. Suasana Makkah dan Madinah saat itu sangat mencekam, pembunuhan terjadi di berbagai penjuru kota.
Dalam keadaan seperti itulah Al-Imam Ahmad Al-Muhajir meninggalkan tanah kelahirannya untuk menyelamatkan akidahnya, serta bagi generasi keturunan berikutnya. Beliau memilih Hadramaut, sebuah negeri miskin yang tandus sebagai tempat hijrahnya demi untuk menyelamatkan akidah dan agamanya. Al-Imam Ahmad Al-Muhajir merupakan sesepuh dari seluruh keturunan ba’alawi. Beliau memiliki jasa yang sangat besar bagi seluruh anak cucunya. Sebab beliau rela meninggalkan tanah air dan kekayaannya untuk menyelamatkan akidah dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Ketika masuk ke Hadramaut beliau melalui arah negeri Yaman. Beliau menggunakan metode dakwah dengan akhlak yang lembut dan luwes. Tidak sedikit dari kaum Khawarij yang dulunya bersifat brutal, akhirnya menyatakan taubat di hadapan beliau. Menurut sumber sejarah yang shahih dikatakan bahwa Madzhab Khawarij merupakan madzhab yang paling banyak dianut masyarakat di Hadramaut kala itu. Mereka saling berebut pengaruh dengan kelompok Zaidiyah. Namun, dengan keluasan ilmu dan keberanian Al-Imam Ahmad Al-Muhajir, beliau berhasil mengajak para pengikut Khawarij untuk menganut Madzab Syafi’I dalam fikih dan ahlusunnah wal jamma’ah dalam akidah. Dalam sebelum abad 7 H berakhir, Madzab Khawarij telah tehapus secara menyeluruh di Hadramaut dan Madzhab Ahlussunnah wal jama’ah diterima oleh seluruh penduduknya.
Di Hadramaut sendiri akidah dan Madzhab Al-Imam Ahmad Al-Muhajir adalah sunni syafi’I dan ini terus berkembang sampai sekarang tanpa berkurang sedikitpun. Hadramaut kini menjadi kiblat kaum sunni yang ideal terutama bagi kaum alawiyin, karena kemutawatiran sanad serta kemurnian agama dan akidahnya. Ini dapat dilihat bagaimana amalan mereka dalam bidang ibadah yang tetap berpegang pada Madzhab Syafi’I, seperti pengaruh yang telah mereka tinggalkan di nusantara ini. Dalam bidang tasawuf, meskipun ada nuansa Ghozali, namun di Hadramaut menemukan bentuknya yang khas yaitu tasawwuf sunni salaf alawiyin yang sejati.
Dari Hadramaut inilah anak cucu Al-Imam Ahmad Al-Muhajir menjadi pelopor dakwah Islam sampai ke ufuk timur, antara lain di daratan India, kepulauan Melayu dan Indonesia. Juga ada yang ke daerah Afrika seperti Ethopia, sampai kepulauan Madagaskar. Dalam berdakwah, mereka tak pernah bergeser dari asas keyakinannya yang berdasarkan Al-Quran, As-Sunnah, Ijma dan Qiyas.
Prof. Dr. Hamka mengatakan, “Tidak layak untuk tidak mengetahui bahwa Alawiyin Hadramaut berpegang teguh pada Madzhab Syafi’i. bahkan yang mengikohkan madzhab ini di Indonesia, khususnya di Tanah Jawa, adalah para Ulama Alawiyin Hadramaut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar