Pada abad ke
4 hijriyah merupakan masa yang paling gelap dalam sejarah Islam. Di kalangan
muslimin umat terpecah belah menjadi beberapa kelompok, diantaranya: Sunni,
Syi’ah, Khawarij, Mu’tazillah dan lain-lainnya. Belum lagi datangnya
kelompok Zanji di Basrah, yang banyak menimbulkan kekacauan dan
kerusakan di segala bidang. Disebutkan, bahwa ketika terjadi serangan dari
kelompok Zanji ribuan warga Basrah terbunuh dalam tiap harinya. Ditambah
lagi kedatangan kaum Qaramitha pada tahun 310 H, yang telah menjadikan
kota Basrah semakin mencekam. Pada masa itu sejarah mencatat, bahwa pada tahun
930 M kaum Qaramitha masuk dan menyerang kota suci Makkah, bahkan Hajar
Aswad berhasil dijebol dan dirampok dari tempat asalnya dan berada di tangan
kaum Qaramitha selama 23 tahun. Suasana Makkah dan Madinah saat itu
sangat mencekam, pembunuhan terjadi di berbagai penjuru kota.
Dalam keadaan
seperti itulah Al-Imam Ahmad Al-Muhajir meninggalkan tanah kelahirannya untuk
menyelamatkan akidahnya, serta bagi generasi keturunan berikutnya. Beliau
memilih Hadramaut, sebuah negeri miskin yang tandus sebagai tempat hijrahnya
demi untuk menyelamatkan akidah dan agamanya. Al-Imam Ahmad Al-Muhajir
merupakan sesepuh dari seluruh keturunan ba’alawi. Beliau memiliki jasa
yang sangat besar bagi seluruh anak cucunya. Sebab beliau rela meninggalkan
tanah air dan kekayaannya untuk menyelamatkan akidah dari orang-orang yang
tidak bertanggung jawab.
Ketika masuk
ke Hadramaut beliau melalui arah negeri Yaman. Beliau menggunakan metode dakwah
dengan akhlak yang lembut dan luwes. Tidak sedikit dari kaum Khawarij
yang dulunya bersifat brutal, akhirnya menyatakan taubat di hadapan beliau.
Menurut sumber sejarah yang shahih dikatakan bahwa Madzhab Khawarij merupakan
madzhab yang paling banyak dianut masyarakat di Hadramaut kala itu. Mereka
saling berebut pengaruh dengan kelompok Zaidiyah. Namun, dengan keluasan
ilmu dan keberanian Al-Imam Ahmad Al-Muhajir, beliau berhasil mengajak para
pengikut Khawarij untuk menganut Madzab Syafi’I dalam fikih dan ahlusunnah
wal jamma’ah dalam akidah. Dalam sebelum abad 7 H berakhir, Madzab
Khawarij telah tehapus secara menyeluruh di Hadramaut dan Madzhab Ahlussunnah
wal jama’ah diterima oleh seluruh penduduknya.
Di Hadramaut
sendiri akidah dan Madzhab Al-Imam Ahmad Al-Muhajir adalah sunni syafi’I
dan ini terus berkembang sampai sekarang tanpa berkurang sedikitpun. Hadramaut
kini menjadi kiblat kaum sunni yang ideal terutama bagi kaum alawiyin,
karena kemutawatiran sanad serta kemurnian agama dan akidahnya. Ini dapat
dilihat bagaimana amalan mereka dalam bidang ibadah yang tetap berpegang pada Madzhab
Syafi’I, seperti pengaruh yang telah mereka tinggalkan di nusantara ini.
Dalam bidang tasawuf, meskipun ada nuansa Ghozali, namun di Hadramaut menemukan
bentuknya yang khas yaitu tasawwuf sunni salaf alawiyin yang sejati.
Dari
Hadramaut inilah anak cucu Al-Imam Ahmad Al-Muhajir menjadi pelopor dakwah
Islam sampai ke ufuk timur, antara lain di daratan India, kepulauan Melayu dan
Indonesia. Juga ada yang ke daerah Afrika seperti Ethopia, sampai kepulauan
Madagaskar. Dalam berdakwah, mereka tak pernah bergeser dari asas keyakinannya
yang berdasarkan Al-Quran, As-Sunnah, Ijma dan Qiyas.
Prof. Dr.
Hamka mengatakan, “Tidak layak untuk tidak mengetahui bahwa Alawiyin Hadramaut
berpegang teguh pada Madzhab Syafi’i. bahkan yang mengikohkan madzhab ini di
Indonesia, khususnya di Tanah Jawa, adalah para Ulama Alawiyin Hadramaut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar